Lembaga Penjaminan Mutu
Bagaimana Akademi Komunitas Mapindo Menjamin Kualitas Belajar Mahasiswa?
Akademi Komunitas Manajemen Perhotelan Indonesia (Mapindo) berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang perhotelan yang bermutu tinggi, relevan dengan kebutuhan industri, dan berdaya saing global. Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), kami memastikan setiap proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan nilai-nilai luhur lembaga.
SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi secara mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP:
Fungsi SPMI Akademi Komunitas Mapindo
- Menumbuhkan dan mengembangkan budaya mutu Akademi Komunitas Manajemen Perhotelan Indonesia (Mapindo)
- Mewujudkan visi dan melaksanakan misi institusi
- Mempersiapkan dan mengawal seluruh program studi dan institusi dalam menghadapi Siklus Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau Akreditasi oleh BAN-PT/LAM.
- Memastikan proses pendidikan menghasilkan lulusan yang siap kerja (work-ready) dan sesuai dengan kompetensi yang dicari oleh industri perhotelan saat ini.
Transparansi dan Kendali Mutu Akademi Komunitas Mapindo
Akademi Komunitas Mapindo berkomitmen menjaga transparansi dan mutu di setiap aspek operasional melalui:
- Pengawasan dan evaluasi rutin oleh LPM dan GKM
- Pelaporan berkala kinerja akademik dan non-akademik
- Partisipasi aktif seluruh civitas akademika dalam proses penjaminan mutu

